KOMITE ETIK AKADEMIK

Komite Etik Akademik Universitas Bhakti Kencana (UBK) merupakan lembaga non-struktural yang berperan menjaga dan menegakkan nilai-nilai integritas, moralitas, dan etika akademik di lingkungan universitas. Komite ini memberikan pertimbangan kepada Rektor dalam menangani pelanggaran kode etik, serta memastikan seluruh sivitas akademika (dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa) menjalankan aktivitas akademik dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme.

Dengan berlandaskan nilai UBK JAYA (Jujur, Amanah, Yakin, Adaptif), Komite Etik berkomitmen menciptakan budaya akademik yang berkarakter, beretika, dan bermartabat. Melalui pembinaan, klarifikasi, serta sosialisasi nilai-nilai etika, UBK berupaya membangun lingkungan kampus yang harmonis, berintegritas, dan menjunjung tinggi kejujuran serta tanggung jawab moral dalam setiap pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi.

Download dokumen etik 2024